a. Perubahan Lambat (Evolusi)
Ciri-ciri :
1) Memerlukan waktu lama
2) Adanya serangkaian perubahan-perubahan kecil yg saling mengikuti dengan lambat pula
3) Terjadi dengan sendirinya, tanpa rencana atau kehendak tertentu
4) Terjadi secara bertahap dan berkelanjutan
5) Terjadi karena usaha masyarakat menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan dan kondisi baru yg timbul
Ada beberapa teori evolusi :
1. Teori Perubahan Unilinear (Unilinear Theories of Evolution)
Dipelopori oleh ; Auguste Comte, Herbert Spencer
Teorinya; Manusia & Masyarakat ( termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahapan tertentu.
Bentuk Sederhana Bentuk yg Kompleks Bentuk yg Sempurna
Suatu variasi dari teori ini adalah ; Teori Siklus ( Cyclical Theories) yg dipelopori oleh Vilfredo Pareto, yg berpendapat bahwa masyarakat dan kebudayaan mempunyai tahap-tahap perkembangan yg merupakan lingkaran, dimana suatu tahap tertentu dapat dilalui berulang-ulang. Termasuk pendukung teori ini adalah Pitirim A.Sorokin yg mengemukakan Teori Dinamika Sosial dan Kebudayaan; yg berpendapat bahwa masyarakat berkembang melalui tahap-tahap yg masing-masing didasarkan pada suatu sistem kebenaran. Tahap pertama dasarnya kepercayaan, tahap kedua dasarnya adalah indra manusia, dan tahap terakhir dasarnya adalah kebenaran.
2. Teori Perubahan Universal (Universal Theory of evolution)
Dikemukakan oleh Herbert Spencer
Teorinya; perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertentu yg tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yg tertentu. Artinya
masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok yg heterogen baik sifat maupun susunannya.
Masyarakat homogen Masyarakat heterogen
3. Teori Perubahan Multilinear (Multilined Theories of Evolution)
Teori ini lebih menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya; meneliti pengaruh perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke pertanian, terhadap sistem, bentuk dan pola kekeluargaan.
b. Perubahan Cepat (Revolusi)
Ciri-ciri :
1) Berlangsung dengan (relatif) cepat
2) Menyangkut dasar-dasar/sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat
3) Terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa renc ana
Syarat-syarat terjadi Revolusi :
1) Harus ada keinginan umum utk mengadakan suatu perubahan
2) Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yg dianggap mampu memimpin masyarakat tsb.
3) Pemimpin tsb dpt menampung keinginan-keinginan masyarakat utk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tdk puas tadi menjadi program dan arah gerakan.
4) Pemimpin tsb hrs dpt menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya tujuan yg sifatnya konkrit dan dpt dilihat oleh masyarakat.
5) Harus ada Momentum, yaitu saat ketika segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik utk memulai suatu gerakan . Apabila “momentum” keliru, maka revolusi dpt gagal.
Bentuk-bentuk Revolusi :
1. Revolusi Tanpa Kekerasan
Revolusi yg berlangsung dengan damai, tanpa diawali dengan suatu pemberontakan/kekerasan. Misal ; revolusi industri di Inggris, dll.
2. Revolusi Dengan Kekerasan
Revolusi yg berlangsung dengan kekerasan, yaitu diawali dengan adanya suatu pemberontakan /makar/kudeta. Misal; revolusi Indonesia, revolusi Prancis dll.
2. PERUBAHAN KECIL DAN PERUBAHAN BESAR
Bentuk perubahan dilihat dari pengaruhnya. Menurut Wilbert E.Moore; perubahan-perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yg terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yg tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Misalnya perubahan mode pakaian, tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat dalam keseluruhannya. Sedangkan perubahan-perubahan besar adalah suatu perubahan yg membawa pengaruh besar pada masyarakat. Misalnya, proses industrialisasi yg berlangsung pada masyarakat agraris , perubahan berbagai lembaga kemasyarakatan akan ikut mempengaruhi hubungan kerja , sistem kepemilikan , hubungan kekeluargaan, stratifikasi sosial dll.
3. PERUBAHAN YG DIKEHENDAKI ( INTENDED CHANGE) atau PERUBAHAN YG DIRENCANAKAN ( PLANNED CHANGE) DAN PERUBAHAN YG TIDAK DIKEHENDAKI (UNINTENDED CHANGE ) atau PERUBAHAN YG TIDAK DIRENCANAKAN ( UNPLANNED CHANGE )
a. Perubahan sosial yg direncanakan (dikehendaki) Adalah Perubahan yg telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yg hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihak-pihak yg menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yg mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Agent of change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agent of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Suatu perubahan yg direncanakan selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan agent of change tsb. Cara-cara mempengaruhi masyarakat dengan sistem yg teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan rekaya-sa sosial (social engineering) atau sering pula dinamakan perencanaan sosial (social plan-ning)
b. Perubahan sosial yg tidak direncanakan
Adalah perubahan yg berlangsung begitu saja dan di luar jangkauan pengawasan masyarakat serta dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yg tidak diharapkan masyarakat. Apabila perubahan yg tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yg dikehendaki , maka perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yg demikian besarnya terhadap perubahan-perubahan yg dikehendaki. Dengan demikian keadaan tersebut tidak mungkin diubah tanpa mendapat halangan-halangan masyarakat itu sendiri. Atau dgn perkataan lain, perubahan yg dikehendaki diterima oleh masyarakat dengan cara mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yg ada. Atau, dengan cara membentuk yg baru. Seringkali terjadi bahwa perubahan yg dikehendaki bekerja sama dengan perubahan yg tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut saling mempengaruhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar